Penetapan dan Pengukuhan Agen Perubahan Tahun 2025

Penetapan dan Pengukuhan Agen Perubahan Tahun 2025

19 Mei

Ditulis oleh admininistrator
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Senin, 3 Februari 2025 telah dilaksanakan  bertempat di Ruang Sidang Cakra. Setelah melalui proses seleksi, Tim Pemilihan Agen Perubahan memilih Agen Perubahan untuk Periode 2025 yakni Nurrohman Fauzi, S.Kom.

Acara penetapan dan pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, Bapak Andri Sufari, S.H., M.Hum. dengan melakukan serah terima dari Agen Perubahan Periode Tahun 2024 yaitu Rosi Safitri Rosadi S.E.